
Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman bagi wisatawan dan berlangsungnya kegiatan
kepariwisataan, sehingga para pengunjung tidak merasa cemas dan dapat menikmati kunjungannya.
Unit Pam Obvit dan Unit Patroli yang
dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Tanah Laut melaksanakan patroli dialogis ke
tempat wisata Pantai Takisung. Rabu (16-11-2016)
Dalam kegiatan patroli di daerah wisata
tersebut unit Pam Obvit Polres Tanah Laut memberikan himbauan kepada penjaga
parkir maupun warga masyarakat yang berada di sekitar Obyek Wisata pantai
Takisung untuk bersama sama menjaga keamanan
dan ketertiban, dimana wisatawan
dapat merasakan dan mengalami suasana yang aman, bebas dari ancaman , gangguan,
serta tindak kekerasan dan kejahatan merasa terlindungi dan bebas dari :
-
Tindak kejahatan, kekerasan, ancaman seperti
kecopetan, pemerasan/pemalakan, penodongan, penipuan dan lain sebagainya.
-
Gangguan oleh masyarakat antara lain berupa
pemaksaan oleh pedagang, tangan jahil, ucapan dan tindakan serta prilaku yang
tidak bersahabat dan lain sebagainya. Jadi aman berarti terjamin keselamatan
jiwa dan fisik, termasuk milik (barang) wisatawan.
Ini sesuai dengan program Pemerintah dalam
rangka pengembangan dan pengelolaan daya tarik wisata di Indonesia yaitu SAPTA
PESONA yang terdiri dari :
1.
Aman.
2.
Tertib.
3.
Bersih.
4.
Sejuk.
5.
Indah.
6.
Ramah.
7. Kenangan.
Kemudian patroli dilanjutkan dengan mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Obyek
Wisata Pantai Takisung untuk koordinasi masalah keamanan karena menurut
informasi ditengarai ada transaksi obat terlarang terutama pada malam hari.
Kasat Sabhara meminta kepada pengelola obyek wisata pantai Takisung apabila
terjadi atau ada sesuatu yang menyangkut masalah Keamanan dan Ketertiban di
obyek wisata pantai Takisung agar segera menghubungi pihak Kepolisian terdekat
atau ke nomor telpon yang diberikan kepada pihak pengelolan pantai Takisung.
Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat.




